- Penelitian Dan Pengabdian
- Panduan
Panduan pelaksanaan penelitian dan pengabdian pada masyarakat ini disusun sebagai panduan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat di lingkungan Sekolah Tinggi Teknologi Informatika Sony Sugema. Pedoman ini berisi berbagai ketentuan perihal tata cara pengajuan proposal, seleksi proposal, pelaksanaan program, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan kegiatan untuk kegiatan dengan sumber dana internal STTI Sony Sugema maupun eksternal.
STTI Sony Sugema termasuk dalam kelompok perguruan tinggi klaster utama nomor urut 146 berdasarkan surat edaran Nomor 1639/E5/AL.04/2023 tanggal 30 desember 2023 tentang Pengumuman Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2024, dengan kewenangan pengelolaan dan pengusulan penelitian ke DRTPM yaitu semua skema kecuali penelitian dosen pemula. Adanya mekanisme dan sistem pengajuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat diharapkan dapat menciptakan iklim penelitian dan pengabdian yang bertanggung jawab tanpa mengurangi kreativitas para pengusul dan pengelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, penggunaan dana yang efisien dan efektif untuk mendorong pengembangan berbagai inovasi demi terselenggarakannya sistem penjaminan mutu.

